Dinamika Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa - Bagian 2

Konten [Tampil]

 BAB I  Dinamika Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


C. Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan


1. Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik dan hukum


Perkembangan bidang politik, meliputi persoalan lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi dan hukum. Pembangunan negara Indonesia sebagai negara Modern, salah satunya adalah membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Pengembangan lembaga negara, dapat dilakukan berdasarkan pada lembaga yang sudah ada, menciptakan lembaga baru atau mencontoh lembaga negara dari negara lain. Adapun dari lembaga negara baru sesuai dengan amandemen sesuai UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah, DPD, MK dan KY.

Bangsa Indonesia menghargai hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Hak asasi manusia yang djiwai oleh sila-sila dalam pancasila, dari sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa sampai dengan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Demokrasi yang dikembangkan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi yang tumbuh dari tradisi nilai-nilai budaya bangsa, yang mengutamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Demokrasi yang tidak berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani minoritas. Sistem pemilihan umum dalam demokrasi merupakan salah satu contoh perwujudan yang demokratis untuk memilih pemimpin, sudah dikenal oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sejak dahulu.

Pembangunan dalam bidang hukum, diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila. Hukum nasional harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang dapat disusun berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia maupun dari luar, namun tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


2. Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang ekonomi

Sistem perekonomian yang dikembangkan adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasionalnya ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut,

a.   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

b.  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang   banyak dikuasai oleh negara

c.   Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

d.  Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Berbagai wujud sistem ekonomi, yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai bentuk pengaruh asing, dapat dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam masyarakat saat ini, sudah dikenal adanya bank, supermarket, mall, bursa saham, perusahaan dan sebagainya.

            

3.Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya

Tujuan pembangunan nasional adalah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kita menghendaki terwujudnya masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Masyarakat selalu mengalami perubahan sosial dan budaya, agar perubahan tersebut tetap terarah maka sistem nilai sosial dan budaya dalam masyarakat dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Sistem nilai sosial yang ada terus dikembangkan agar lebih maju dan modern, oleh karena itu perlu mengembangkan proses modernisasi. Modernisasi tidak berarti “westernisasi”, namun lebih diartikan sebagai proses perubahan menuju kearah kemajuan. Nilai-nilai sosial yang sudah ada dalam masyarakat yang sesuai dengan pancasila, seperti kekeluargaan, musyawarah, gotongroyong terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda. Demikian juga nilai-nilai sosial dari luar, seperti semangat bekerja keras, kedisiplinan, dan sikap ilmiah, dapat diterima sesuai nilai-nilai Pancasila.

Sikap feodal, sikap eksklusif dan paham kedaerahan yang sempit serta budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila perlu dicegah perkembangannya dalam proses pembangunan. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan contoh budaya asing yang dapat memperkaya budaya bangsa.


4. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan, secara tegas dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Demikian juga pasal 30 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Dengan demikian, kedua pasal ini menegaskan perlunya partisipasi seluruh rakyat dalam upaya bela negara serta usaha pertahanan dan keamanan negara. Bentuk partisipasi rakyat dalam pembelaan negara sudah ada dalam masyarakat contohnya kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara bergantian. Dibeberapa daerah juga terdapat lembaga masyarakat atau adat yang bertugas menjaga keamanan masyarakat seperti’ Pecalang’ di Bali. Pada saat ini terdapat beberapa organisasi keamanan yang dibentuk dan terorganisasi secara modern, seperti pertahanan sipil (hansip), satuan pengaman lingkungan masyarakat (linmas), dan sebagainya.

Uraian materi diatas memperjelas dan membuktikan kepada kita bahwa Pancasila mampu menampung dinamika perkembangan masyarakat. Pancasila bukanlah ideologi tertutup, yang tidak dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan bersifat kaku. Keterbukaan Pancasila sebagai ideologi merupakan salah satu keunggulan Pancasila sehingga tetap dipertahankan oleh bangsa Indonesia. Tugas kita sebagai generasi muda, adalah untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Upaya mempertahankan Pancasila, tidak hanya dengan tetap menjadikannya sebagi dasar negara dan tidak mengubahnya, tetapi yang paling utama adalah dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


D. Ancaman terhadap Pancasila dan Upaya Mempertahankannya

1. Ancaman terhadap Pancasila

Terdapat dua ancaman yang mengharuskan Pancasila untuk tetap dibela dan dipertahankan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Ancaman tersebut, di antaranya:

a. Ancaman sosiologis

Melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi Pancasila dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Padahal kesatuan itu sudah lama dibina, dipelihara serta dijaga. Oleh karena itu, kita wajib mengembangkan dan mengkaji lagi nilai-nilai Pancasila sebagai hasil karya besar dari bangsa sendiri.

b. Ancaman ideologi lain

Dalam rangka mempertahankan ideologi Pancasila, kita sadar akan keberadaan ideologi lain yang membahayakan kelangsungan hidup Pancasila, misalnya paham komunisme, paham liberalisme, dan paham yang menyalahgunakan agama.

1)   Komunisme

Ideologi ini berasal dari ajaran Karl Marx. Paham komunis merupakan bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis dan sebagai hasil dari ideologi liberal. Liberalisme memunculkan masyarakat kapitalis sehingga mengakibatkan penderitaan rakyat. Oleh karena penderitaan rakyat tersebut, maka komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan rakyal kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung pemerintah. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya hanya makhluk sosial saja sehingga hak milik pribadi tidak aria.             

Negara yang berpaham komunisme bersifat ateis bahkan bersifat antiteis, melarang dan menekan kehidupan agama. Nilai yang tertinggi dalam negara adalah materi sehingga nilai manusia ditentukan oleh materi.

2)   Liberalisme

Liberalisme berasal dari bahasa Latin liberal artinya bebas. Liberalisme adalah suatu paham ditegakkannya kebebasan bagi setiap individu serta memandang setiap individu berada pada posisi yang sederajat dalam hal kemerdekaan dan hak-hak dasarnya. Paham individualisme liberalisme menempatkan individu sebagai makhluk yang bebas dan merdeka di atas segala doktrin dan politik.              

Paham liberalisme berkembang dari nilai rasionalisme, materialisme, empirisme, dan individualisme. Rasionalisme, yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi; materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat ditangkap dengan indra manusia); serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara. Liberalisme menjamin kebebasan individu dan manusia secara bersama-sama dalam mengatur negara. Prinsipnya adalah rakyat merupakan ikatan dari individu-individu yang bebas dan ikatan hukum yang mendasari kehidupan bersama dalam rnegara. Sebagai contoh, negara memberi kebebasan kepada warganya untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing, ataupun diberi kebebasan untuk tidak percaya terhadap Tuhan atau ateis. Negara liberal memberi kebebasan warganya untuk menilai dan mengkritik agama.

 

2. Upaya mempertahankan ideologi Pancasila

Ideologi Pancasila mampu menyelesaikan berbagai persoalan dan cobaan yang dihadapi bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan oleh adanya upaya-upaya sistematis untuk melemahkan pengamatan ideologi Pancasila, Berbagai pihak dari dalam maupun dari luar selalu menggoyangkan ideologi Pancasila dengan berbagai cara. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa dari rongrongan, ancaman, dari serangan musuh. UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Alasan bangsa Indonesia mempertahankan ideologi pancasila adalah sebagai berikut:

a.   Alasan Historis

Secara historis, nilai-nilai pancasila telah dimiliki bangsa Indonesia sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu , kita sebagai bangsa Indonesia wajib  menghayati, melestarikan, dan mempertahankan nilai-nilai pancasila itu dalam hidup bermasyarakat, berbanga dan bernegara.

b.  Alasan Sosiologis

Melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi pancasila akan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sudah lama kita bina, pelihara serta dijaga. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia wajib mengembangkan dan mengkaji nilai-nilai pancasila kembali sebagai hasil karya besar bangsa sendiri.

c.   Alasan Ancaman Ideologi lain

Dalam kerangka mempertahankan idiologi Pancasila, kita sadar ada idiologi lain yang membahayakan kelangsungan hidup Pancasila, misalnya paham komunisme, paham liberalisme, paham yang menyalahgunakan agama.

Upaya untuk mempertahankan ideologi Pancasila dapat dilakukan, sebagai berikut.

a.   menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila.

b. melaksanakan ideologi Pancasila secara konsisten.

c.   menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan perundangan nasional

 d. menempatkan Pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa Indonesia.

 

Kesadaran untuk melaksanakan Pancasila dapat tumbuh dan melekat pada diri dan     menjadi sifat bangsa Indonesia, karena didorong oleh hal-hal berikut.

a.   Adanya kenyataan bahwa negara Indonesia berdiri karena perjuangan panjang dari seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan itu sendiri merupakan pancaran jiwa dan watak bangsa yang sudah berabad-abad lamanya hidup dan berkembang menjadi nilai-nilai hidup, misalnya gotong royong, kekeluargaan yang erat, tolong-menolong, rela berkorban, dan cinta tanah air. Perjuangan itu harus berjalan terus sampai kapan pun dengan cara mengisi kemerdekaan.

b.  Penyelenggaraan kehidupan negara Indonesia didasarkan atas hukum dasar nasional, yaitu Pancasila. Pancasila mengandung suasana kebatinan dan cita-cita hukum yang mewajibkan penyelenggara negara, pemimpin pemerintah, seluruh rakyat untuk memiliki budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur


3.   Jalur untuk mempertahankan Pancasila

Jalur yang dapat digunakan untuk mempertahankan Pancasila, antara lain melalui jalur pendidikan dan media massa.

a.   Pendidikan      

Pendidikan tersebut meliputi pendidikan formal dan pendidikan nonformal yang terlaksana dalam lingkungan keluarga, sekolah dan pendidikan di lingkungan masyarkat.

1.   Pendidikan Keluarga, merupakan tempat pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Keteladanan orangtua dalam keluarga sangat dibutuhkan agar nilai-nilai tersebut sesuai dengan  Pancasila

2.   Pendidikan di Sekolah merupakan tempat pertama kalinya siswa mengenal system social secara luas. Disekolah ilmu pengetahuan juaga mengajarkan sikap disiplin, tolong menolong, tanggung jawab, dan tenggang rasa. Sehingga selain sekolah sebagai tempat menuntut ilmu juga sebagai tempat untuk membina kepribadian siswa agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

3.   Pendidikan di lingkungan masyarakat. Manusia adalah mahluk sosial, yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Lingkungan Masyarakat yang baik akan menghasilkan pribadi yang baik pula. Suatu masyarakat biasanya akan mengajarkan nilai-nilai dan norma yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila

b.  Media massa. Media massa sangat berperan dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Media tersebut meliputi media elektronik maupun media cetak, dengan itulah nilai-nilai dan ideologi Pancasila disebar luaskan

Bagaimana agar Pancasila dapat efektif berfungsi sebagai sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Menurut  Alfian terdapat empat faktor yang dapat menjadikan suatu ideologi tetap dapat bertahan dan menjadi ideologi yang tangguh, yakni (1) bahwa ideologi tersebut berisi nilai dasar yang berkualitas, (2) bahwa ideologi tersebut dipahami, dan bagaimana sikap dan tingkah laku masyarakat terhadapnya, (3) terdapat kemampuan masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan ideologi tersebut tanpa menghilangkan jatidiri ideologi dimaksud, dan (4) seberapa jauh nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu membudaya dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan fakta sejarah telah membuktikan bahwa faktor kualitas nilai yang terkandung dalam Pancasila baik sebagai dasar Negara maupun pandangan hidup bangsa tidak perlu diragukan, tetapi faktor pemahaman dan sikap masyarakat, faktor kemampuan masyarakat, dan faktor pembudayaan dan pengamalan ideologi masih memerlukan usaha untuk dapat mempertahankan, memantapkan, memapankan, dan mengokohkan Pancasila. Untuk itulah perlu adanya usaha secara serius, dengan jalan mengimplementasikan   Pancasila dalam segala aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Share:

1 Post a Comment:

  1. Terimakasih kasih materinya bpk. Sangat bermanfaat sekali, saya tunggu artikel bagus lainya..

    ReplyDelete

Silahkan Masukan Komentar dan saran Anda yang membangun agar blog saya bisa menjadi lebih baik. Terima kasih

Total Pageviews